Friday, April 26, 2024

Tekan Penyebaran Covid Babinsa Koramil 01/Ts Bersama Tiga Pilar Laksanakan Operasi Yustisi Tertib Masker

ACTUALNEWS.ID, Jakarta -22 personil gabungan melaksanakan operasi yustisi dalam rangka menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus COVID -19 bertempat Jalan Pasar Asemka Raya RT 03/06 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.

Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib memaparkan hasil operasi yustisi Sebanyak 6 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker diberikan Sanksi Sosial dan sanksi administrasi nihil.

“Kegiatan operasi yustisi ini melibatkan 22 personil gabungan Koramil 01/TS,Polsek Tamansari ,Pol PP,dan Dishub dengan sasaran pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker”. Kata Danramil. Sabtu (3/4)

Ia menuturkan, Pelaksanaan operasi yustisi ini dilaksanakan setiap hari, Masih kedapatan Masyarakat yang tidak menggunakan masker.Seperti dalam operasi kali ini 6 orang pelanggar terjaring tidak menggunakan masker dengan sanksi sosial membersihkan Fasilitas umum,Untuk sanksi administrasi tidak ada.

Untuk Para Petugas Tiga Pilar untuk tidak bosan bisan menghimbau/menindak kepada masyarakat Setiap hari dengan memberi tindakan agar efek jera dengan sanksi membersihkan fasilitas umum,Sambung Danramil

” Kami harap Masyarakat bisa membantu kegiatan ini dengan mematuhi protokol kesehatan dan meningkatkan disiplin menggunakan masker”.Pungkas Danramil Mayor Galib.

( Sumber Koramil 01/Ts ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles