Friday, April 26, 2024

Tekan Penyebaran Covid 19 di Wilayah Koramil 01/TS, 30 Personil Gabungan Tiga Pilar Gelar OPS Yustisi

ACTUALNEWS.ID, Jakarta -Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif,30 personil gabungan Tiga Pilar melaksanakan operasi yustisi Dalam rangka menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 di Wilayah Koramil 01/TS.

“Kegiatan operasi yustisi ini di Jalam Raya Kalibesar lll / Kunir Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat ini rutin kami lakukan setiap hari guna memutus mata rantai penyebaran virus covid 19,khususnya di Wilayah Koramil 01/Tamansari’ Kata Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib. sabtu (3/4).

Dikatakannya, Kegiatan operasi ini sebagai salah satu upaya kami bersama Tiga Pilar dalam mempersempit laju penyebaran covid 19 dengan sasaran Masyarakat yang tidak menggunakan masker, Operasi ini melibatkan 30 personil gabungan Koramil 01/TS,Polsek Tamansari,Pol PP,dan Dishub.

Hasil dari operasi yustisi ini Lanjut Danramil, 18 orang pelanggar terjaring tidak menggunakan masker, 17 pelanggar disanksi Sosial dan 1 pelanggar di sanksi administrasi sebagai efek jera.

” Kerjasama Masyarakat bersama dengan Tiga Pilar sangat penting,Kami harap Masyarakat dapat membantu kegiatan ini dengan mematuhi protokol kesehatan dan bersungguh sungguh menepakannya”. Pungkas Danramil Mayor Galib.

( Sumber Koramil 01/Ts ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles