Friday, March 29, 2024

Operasi Yustisi Gabungan Tiga Pilar Tambora Jaring 21 Pelanggar

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – 29 personil gabungan Tiga Pilar melaksanakan Operasi yustisi disiplin Protokol kesehatan bertempat di Kalibesar Barat No.57 RW.02 Kelurahan Tambora Kecamatan Tambora Jakarta Barat Wilayah Koramil 02/TB Kodim 0503/JB.

Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja menuturkan kegiatan operasi yustisi dengan menjaring 21 orang pelanggar prokes yang tidak menggunakan masker di jalan kalibesar Tambora Jakarta Batat.

” 21 orang pelanggar terjaring tidak menggunakan masker,dari ke 21 pelanggar tersebut 19 pelanggar di sanksi sosial dengan membersihkan Fasilitas umum dan 2 pelanggar di sanksi administrasi sebagai efek jera ” Kata Danramil di Makoramil 02/Tambora.Sabtu (3/4).

Dikatakan Danramil, Operasi ini rutin dilaksanakan setiap hari sebagai upaya dalam menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus covid 19, sasaran operasi yaitu pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker.” kegiatan ini melaksakan peraturan gubernur nomor 88/2020 dan peraturan gubernur nomor 79/2020 dalam upaya pengendalian covid 19″. Ujar Danramil

” Kami harap Masyarakat bisa bekerjasama membantu kegiatan ini dengan mematuhi protokol kesehatan dan melaksanakan 3 M guna mempersempit penularan virus Covid 19″. Pungkasnya.

( Sumber Koramil 02/Tb ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles