Friday, March 29, 2024

Tekan Penyebaran Covid 19, Babinsa Koramil 02/TB Bersama Tiga Pilar Gelar OPS Yustisi dan Jaring 17 Pelanggar

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Upaya menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 di Wilayah Koramil 02/TB Kodim 0503/JB terus di lakukan oleh Babinsa Koramil 02/TB Serma Agus Wahid bersama Tiga Pilar.

Serma Agus Wahid bersama Tiga Pilar melaksanakan OPS Yustisi disiplin masker bertempat Di depan Kelurahan, Jl.Sawah lio raya, Rt 001/06, Kelurahan Jembatan lima Kecamatam Tambora Jakarta Barat diawali apel kesiapan dipimpin Kanit Intel Polsek Tambora
AKP Hudawami.

Dalam giat operasi yustisi kali ini 22 personil gabungan di turunkan dan kegiatan menyasar pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat di depan Kelurahan Jembatan Lima yang tidak menggunakan masker,Terang Danramil 02/Tambora Kapten Arja

“Operasi yustisi ini merupakan Acuan ketentuan PSBB transisi dan melaksanakan Pergub nomor 88/2020 serta Pergub nomor 79/2020 sebagai upaya pengendalian covid 19 dan sesuai dengan arahan dan atensi pimpinan” Ujar Danramil.

Dari Hasil Operasi Yustisi Sambung Danramil,17 Orang Pelanggar terjaring tidak menggunakan masker ,Untuk efek jera pelanggar di kenakan Sanksi Sosial kepada 15 Orang dan Sanksi Administrasi kepada 2 Orang
.”Untuk sanksi sosial pelanggar membersihkan Fasilitas umum/manyapu Jalanan dan untuk Sanksi administrasi pelanggar membayar denda”.Pungkas Danramil Kapten Arja.

( Sumber Koramil 02/Tb ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles