Thursday, March 28, 2024

Sebanyak 27 Pelanggar Terjaring OPS Yustisi Disiplin Prokes di Jalan Krendang Raya Tambora

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Sebanyak 27 pelanggar terjaring tidak menggunakan masker dalam Operasi yustisi yang dilaksanakan Babinsa Koramil 02/TB Serma Doddy AY bersama Tiga Pilar dalam rangka penerapan penegakan PSBB Transisi Pemprov DKI Jakarta.

Kegiatan Operasi yustisi diawali dengan apel kesiapan dipimpin Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi bertempat di depan Sekertariat Pos RW 02 Kelurahan Krendang Jl Krendang Raya RT 03/02 Kelurahan Krendang Kecamatan Tambora Jakarta Barat.Jum’at (19/3)

” Kegiatan Operasi yustisi ini melibatkan 19 personil gabungan dengan sasaran pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker”Terang Danramil Kapten Inf Arja Suarja.

Dikatakan Danramil 02/Tambora Kapten Inf Arja Suarja,Kegiatan Operasi yustisi sebagai upaya menekan laju penyebaran virus covid 19 serta menghimbau Warga Masyarakat untuk menggunakan masker guna menghindari penularan covid 19,Kata Danramil.

Dari laporan Babinsa Hasil Operasi Yustisi 27 pelanggar terjaring tidak menggunakan masker untuk efek jera 25 pelanggar di kenakan sanksi Sosial membersihkan Fasilitas umum dan 2 pelanggar di kenakan sanksi administrasi,Tutup Kapten Arja.

( Sumber Koramil 02/Tb ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles