Saturday, April 27, 2024

Sebagai Efek Jera,8 Pelanggar Dikenakan Sanksi Sosial dan Sanksi Administrasi Dalam OPS Yustisi Disiplin ProKes di Jalan Kunir

ACTUALNEWS.ID, Jakarta , Operasi yustisi disiplin ProKes dalam rangka penerapan dan penegakan Protokol Kesehatan di masa PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat ,Aman dan Produktif diawali Apel kesiapan dipimpin Kasatpol PP Asmar Panjaitan.

Giat Opearasi yustisi dan apel berlangsung di Jl. Kunir Rt 04 Rw 06 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.Senin (1/3) pagi diikuti 23 personil gabungan.

Operasi yustisi ini dalam rangka penerapan dan penegakan PSBB transisi Pemprov DKI Jakarta dan meningkatkan kedisiplinan Masyarakat dalam menggunakan masker,Ungkap Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib.

Dikatakannya,Pelaksanaan Giat Operasi yustisi dengan melibatkan 23 personil gabungan dengan sasaran para pejalan kaki dan pengendara roda empat dan roda dua yang tidak menggunakan masker ,Kata Danramil

“Hasil operasi yustisi menjaring 8 pelanggar tidak menggunakan masker dengan sanksi sosial 7 pelanggar dan sanksi administrasi 1 pelanggar,Dengan di berikannya sanksi terhadap pelanggar untuk Efek jera” Tutup Danramil Mayor Galib.

( Sumber Koramil 01/TS ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles