Saturday, April 20, 2024

OPS Yustisi Yang Dilaksanakan Babinsa Koramil 01/TS Bersama Tiga Pilar Jaring 11 Pelanggar

ACTUALNEWS.ID, Jakarta -Personil Koramil 01/TS,Polsek Tamansari,Satpol PP gelar operasi yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Jalan Kunir Rt. 04 Rw. 06 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.Kamis (8/4)

Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib memaparkan Kegiatan dan hasil operasi yustisi Oleh 21 personil gabungan di Wilayah Koramil 01/TS.

“Operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 dengan sasaran Masyarakat yang tidak menggunakan masker” Ujar Danramil.

Ia mengatakan, 21 personil antara lain Babinsa Koramil 01/TS, Polsek Tamansari dan Satpol PP dilibatkan dalam operasi yustisi. Hasilnya 11 orang pelanggar di sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum untuk sanksi administrasi tidak ada.

“Kami terus berupaya menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran covid 19 khususnya di Wilayah binaan Koramil 01/TS.” Kami berharap Masyarakat bisa bekerjasama dan membantu kegiatan ini dengan mematuhi protokol keaehatan dan menggunakan masker”. Pungkasnya.

( Sumber Koramil 01/Ts ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles