Friday, April 26, 2024

Operasi Yustisi Tertib Masker Gabungan Tiga Pilar, Sasar Jalan Kalianyar Tambora Jaring 24 Pelanggar Protokol Kesehatan

ACTUALNEWS.ID, Jakarta -Babinsa Koramil 02/TB Bersama Tiga Pilar terus berupaya menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 di Wilayah Koramil 02/TB dan Kecamatan Tambora dengan melaksanakan operasi yustisi disiplin masker.

Operasi yustisi menyasar Jalan Kalianyar raya Kelurahan Kalianyar Kecamatan Tambora Jakarta Barat
diawali apel kesiapan dipimpin Kapolsek Tambora Kompol M Fahruk Rozi SH. SIK, Msi.Selasa (30/3)

Kegiatan operasi yustisi dengan melibatkan 31 personil gabungan dengan sasaran pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker.

“Tak henti hentinya kami bersama Tiga Pilar terus berupaya menekan laju penyebaran virus covid 19 di Wilayah binaan Koramil 02 Tambora sesuai dengan arahan dan atensi pimpinan”
Terang Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja di Makoramil Tambora.

Ia mengatakan, Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan di masa PSBB Transisi dengan mengacu pada pergub nomor 88/2020 dan pergub nomor 79/2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan dan sebagai upaya dalam pengendalian covid 19.” Hasil dari operasi kali ini 24 pelanggar terjaring tidak menggunakan masker dan dikenakan sanksi sosial 21 pelanggar dan sanksi adninistrasi 3 pelanggar.” Pungkas Danramil Kapten Arja.

( Sumber Koramil 02/Tb ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles