Thursday, April 25, 2024

Babinsa Koramil 01/Ts Bersama Tiga Pilar Laksanakan Operasi Yustisi, Jaring 20 Pelanggar Protokol Kesehatan

ACTUALNEWS.ID, Jakarta -Sebanyak 20 pelanggar terjaring dalam operasi yustisi Babinsa Koramil 01/TS bersama Tiga Pilar dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan di masa PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat ,Aman dan Produktif .

Giat operasi yustisi berlangsung di Depan Gedung Chinatown Point Jl. Pancoran Raya Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat diawali dengan apel kesiapan dipimpin Kasatpol PP Asmar Panjaitan dengan diikuti oleh 26 personil gabungan bertempat di Jalan Kunir Rt. 04 Rw. 06 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.

Operasi yustisi disiplin protokol kesehatan ini terus kami lakukan sebagai upaya dalam menekan dan mempersempit penyebaran virus covid 19, Ungkap Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib. Selasa (30/3)

“Pelaksanaan Operasi ini sesuai arahan dan atensi pimpinan dalam penanganan covid 19 di masa PSBB Transsisi ini” Ujar Danramil

Danramil menambahkan, Operasi ini menyasar pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker,Hasilnya 20 pelaggar terjaring tidak menggunakan masker.”Sebagai efek jera 17 pelanggar dikenakan sanksi sosial dan 3 pelanggar dikenakan sanksi administras”. Pungkas Danramil Mayor Galib.

( Sumber Koramil 01/Ts ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles