Wednesday, April 24, 2024

Operasi Yustisi Gabungan Tiga Pilar Jaring 9 Pelanggar di Wilayah Koramil 01/Tamansari

ACTUALNEWS.ID, Jakarta -38 personil gabungan Tiga Pilar melaksanakan Operasi yustisi dalam rangka Menghimbau Pendisiplinan Protokol Kesehatan di masa PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat ,Aman dan Produktif
bertempat di Jalan Kunir Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.Jumat (2/4).

Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib memaparkan hasil operasi yustisi Sebanyak 9 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker diberikan Sanksi Sosial dan sanksi administrasi nihil.

” Kegiatan operasi yustisi ini melibatkan 38 personil gabungan Koramil 01/TS,Polsek Tamansari, Pol PP,dan Dishub dengan sasaran pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker”. Kata Danramil Mayor Galib.

Ia menuturkan, Pelaksanaan operasi yustisi ini dilaksanakan setiap hari.Kegiatan ini melaksanakan pergub nomor 88/2020 dan pergub nomor 79.2020 sebagai upaya pengendalian COVID -19 khususnya di Wilayah Koramil 01/TS.” Kami harap Masyarakat bisa membantu kegiatan ini dengan mematuhi protokol kesehatan dan meningkatkan disiplin menggunakan masker”.Pungkas Danramil Mayor Galib.

( Sumber Koramil 01/Ts ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles