Wednesday, April 24, 2024

Operasi Yustisi Babinsa Koramil 02/Tambora Bersama Tiga Pilar di Hari Libur, Jaring 22 Pelanggar Prokes

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Tak mengenal hari libur,Babinsa Koramil 02/TB Kelurahan Roamalaka Serma Doddy dan Sertu Slamet ST melaksanakan giat ops yustisi disiplin protokol kesehatan diawali dengan apel kesiapan dipimpin Kapolsek Tambora
Kompol M Fahruk Rozi SH. SIK, Msi.

Giat Ops yustisi dalam rangka menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus 19 bertempat di Jl. Kalibesar Barat Kelurahan Roamalaka Kecamatan Tambora Jakarta Barat.Minggu (14/3).

“Giat operasi yustisi ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 dengan melibatkan 27 personil gabungan” Terang Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja.

Dikatakan Danramil,Operasi ini gencar dilakukan agar Masyarakat disiplin dan mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya dalam mengantisipasi penularan wabah virus covid 19,Pelaksanaan OPS yustisi melaksanakan Pergub nomor 88/2020 dan Pergub nomor 79/2020 tentang penerapan dan penegakan hukum protokol kesehatan,Ulas Danramil

“Himbauan dan operasi yustisi gencar dilakukan namun,Masih kedapatan Masyarakat yang tidak menggunakan masker,Seperti dalam operasi kali ini dari laporan Babinsa sebanyak 22 Orang Pelanggar tidak menggunakan masker dengan Sanksi Sosial 21 Orang dan Sanksi Administrasi 1 orang”Tutur Kapten Arja.

( Sumber Koramil 02/Tb ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles