Wednesday, April 24, 2024

Operasi Yustisi Babinsa Koramil 01/Tamansari Bersama Tiga Pilar Jaring 13 Pelanggar di Jalan Blustru

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19  Pemprov DKI Jakarta Tingkat Kecamatam Tamansari Babinsa Koramil 01/Tamansari bersama Tiga Pilar melaksanakan Operasi yustisi.

Kegiatan operasi yustisi bertempat
Jalan Blustru Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Tamansari Jakarta Barat dengan diawali apel kesiapan dipimpin Kasatpol PP Asmar Panjaitan bertempat di Posko Covid-19 Kawasan Kota Tua Jalan Kunir Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.Rabu (24/3)

Mayor Inf Zulkarnaen Galib selaku Danramil 01/Tamansari megatakan,
Operasi yustisi ini dalam rangka penerapan dan penegakan disiplin protokol kesehatan Pemprov DKI Jakarta dan melaksanakan Pergub nomor 88/2020 dan Pergub nomor 79/2020 sebagai upaya pengendalian covid 19,Tuturnya.

“22 personil gabungan diturunkan dalam operasi yustisi dengan sasaran pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker” Ujar Danramil

Operasi yustisi sering kami laksanakan namun,Masih kedapatan Masyarakat yang tidak menggunakan masker,Dalam operasi di jalan blustru ini 13 pelanggar terjaring tidak menggunakan masker,sebagai efek jera ke 13 pelanggar di kenakan sanksi yaitu sanksi sosial 12 pelanggar dan sanksi administrasi 1 pelanggar,Tutup Danramil Mayor Galib.

( Sumber Koramil 01/ Ts ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles