ACTUALNEWS.ID, Babinsa Koramil 02/TB Serma Patton bersama 35 personil melaksanakan giat operasi yustisi protokol kesehatan diawali apel dipimpin Kapolsek Tambora Kompol M.Faruk Rozi.
Kegiatan Operasi yustisi bertempat di Jl.Zaiinul Arifin R.t 01 Rw 15 Kelurahan Tanah Sereal Kecamatan Tambora Jakarta Barat.senin (1/3)
Kegiatan operasi yustisi ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid 19,Tutur Danramil Kapten Arja.
Dalam upaya menekan laju covid 19,Kami bersama Tiga Pilar rutin mengadakan operasi yustisi,dan kali ini terjaring 23 Pelanggar tidak menggunakan masker dikenakan Sanksi Sosial membersihkan Fasilitas umum,Terang Orang nomor satu di Koramil 02/Tambora.
Kami dengan Tiga Pilar Kecamatan Tambora baik dengan Kapolsek maupun Camat Tambora terus bersinergi dalam menekan laju penyebaran virus covid 19,Sesuai arahan dan atensi pimpinan agar Masyarakat mematuhi protokol kesehatan,Ulas Danramil
“Dengan rutinnya operasi yustisi ini Masyarakat bisa lebih meningkatkan disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan” Tutup Danramil Kapten Arja.
(Sumber Koramil 02/TB )