ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Operasi yustisi disiplin masker terus di tingkatkan dalam rangka penerapan dan penegakan masa PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat ,,Aman dan Produktif.
Giat OPS yustisi diikuti 18 personil gabungan diawali dengan apel kesiapan dipimpin Kasatpol PP Asmar Panjaitan bertempat di Jl. Kunir Rt. 04 Rw. 06 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.Kamis (11/3).
Kegiatan operasi yustisi terus ditingkatkan guna menekan laju penyebaran virus covid 19 sesuai dengan arahan dan atensi Pimpinan,ungkap Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib
“Giat operasi yustisi ini juga dalam rangka penerapan dan penegakan PSBB transisi menuju Masyarakat sehat aman dan produktif” ujarnya.
Masih adanya Masyarakat yang tidak menggunakan masker Lanjutnya,Seperti dalam OPS yustisi kali ini,Sebanyak 23 pelanggar terjaring tidak menggunakan masker.”Sebagai efek jera pelanggar di kenakan sanksi sosial berupa membersihkan Fasilitas umum dengan menyapu jalanan”Tutup Danramil Mayor Galib.
( Sumber Koramil 01/Ts ).