Thursday, April 25, 2024

Babinsa Koramil 01/TS Kodim 0503/JB Bersama 23 Personil Gabungan Laksanakan OPS Yustisi Disiplin ProKes

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Babinsa Koramil 01/TS Kodim 0503/JB Bersama 23 personil ikuti Apel Gabungan Tiga Pilar dan Operasi yustisi disiplin ProKes dalam rangka Menghimbau Pendisiplinan Protokol Kesehatan di masa PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat ,Aman dan Produktif .

Kegiatan apel dipimpin Efriyanda ( Pengendali Pol PP) dan Operasi yustisi melaksanakan Pergub nomor 88/2020 dan Pergub nomor 79/2020 bertempat di Jl. Kunir Kota tua RW 06 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.Minggu (28/2).

Arahan Pengambil Apel Jaga kesehatan ,rajin olah raga dan laksanakan tugas ini dengan rasa tanggungjawab ,kalau ada hal yang menonjol laporkan,Penertiban yang tidak menggunakan masker dan di berikan sanksi bila kedapatan tidak menggukan masker untuk efek jera dan di ingat.

Sesuai arahan dan atensi pimpinan,Kami Selaku Koramil 01/TS terus meningkatkan Operasi yustisi disiplin protokol kesehatan guna menekan sekaligus memutus mata rantai perkembangan virus covid 19,Ungkap Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib.

Dikatakan Danramil,Kami terus berupaya bersama Tiga Pilar menekan laju penyebaran virus covid 19 di masa PSBB transisi ini,Babinsa selalu pro aktif dalam kegiatan baik Sosialisasi PPKM maupun Operasi yustisi di Wilayah Binaannya,

“Operasi Kali ini Petugas Menjaring
6 pelanggar tidak menggunakan masker dikenakan Sangsi Sosial 5 pelanggar dan Sangsi administrasi 1 pelanggar” Tutup Danramil 01/TS Mayor Galib.

( Sumber Koramil 01/TS )

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles