ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Utara dan masyarakat menggelar Jamuan Rakyat sekaligus Deklarasi Anti Tawuran Tingkat Kota Jakarta Utara. Kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan keamanan, ketertiban, serta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Jakarta Utara.
Kegiatan berlangsung di Ramp Barat Jakarta International Stadium (JIS), Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (18/8/2026).
Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Kepala Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Hendra Hidayat, Plh. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito, S.H., S.I.K., M.Si., Dandim 0502 Jakarta Utara Kolonel Inf. Mohammad Syaifudin Fanany, S.H., M.I.P., perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Kasi Intelijen Mirza Nugraha Akbar, serta Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si.
Turut hadir Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara Iyan Sopian, Kasuban Kesbangpol Kota Administrasi Jakarta Utara M. Reza Phahlevi, Kasudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara Rudy Saptari, Kasatpol PP Kota Jakarta Utara Budhy Novian, S.H., M.H., Ketua FKDM Kota Jakarta Utara, serta Ketua Forum RT/RW Jakarta Utara.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan doa bersama. Selanjutnya, seluruh peserta mengikuti Deklarasi Anti Tawuran sebagai ikrar bersama untuk menolak segala bentuk kekerasan dan perkelahian antarkelompok.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas dan foto bersama. Usai rangkaian deklarasi, acara diteruskan dengan hiburan rakyat serta pembagian sembako kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Forkopimko Jakarta Utara mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan menjauhi berbagai bentuk aksi tawuran.
“Deklarasi Anti Tawuran ini merupakan gerakan bersama antara Forkopimko Jakarta Utara dan masyarakat untuk menolak segala bentuk kekerasan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para pemuda, untuk menjaga keamanan lingkungan, menjauhi tawuran, dan mengarahkan energi kepada kegiatan yang positif serta berprestasi,” demikian disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Melalui deklarasi ini, Forkopimko Jakarta Utara berharap tumbuh kesadaran kolektif di tengah masyarakat untuk mencegah tawuran maupun berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban.
Sinergi antara pemerintah, TNI-Polri, tokoh masyarakat, pemuda, serta seluruh warga dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan hanya menjadi tugas aparat, melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat.
“Mari kita bersama-sama menjaga Jakarta Utara agar tetap aman, damai, dan kondusif. Jangan sampai tawuran merusak masa depan generasi muda dan merugikan masyarakat. Keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar AKBP Alrasyidin Fajri.
Deklarasi Anti Tawuran tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai seremonial, tetapi menjadi gerakan bersama yang diwujudkan melalui kepedulian, pengawasan lingkungan, pembinaan generasi muda, serta kolaborasi berkelanjutan antara aparat dan masyarakat.
Sumber: Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta
Reporter: Edo
ACN/RED
