Wednesday, April 24, 2024

Babinsa Koramil 01/TS Bersama 42 Personil Gabungan Jaring 16 Pelanggar Prokes di Jalan Kunir

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Babinsa Koramil 01/TS Serda Aprianto bersama 42 personil gabungan melaksanakan Giat Operasi yustisi Penegakan Disiplin Prokes Tingkat Kecamatan Tamansari diawali apel kesiapan dipimpin anggota satpo l PP
Dhori.

Operasi yustisi bertempat di Jl. Kunir (Cagar Budaya Dan Tempat Wisata Kota Tua) RW 06 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.Sabtu (13/3) pagi

“Kegiatan ini rutin dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran virus covid 19” Terang Danramil 01/Tamansari Mayor inf Zulkarnaen Galib.

Dikatakan Danramil pelaksanaan operasi yustisi ini merupakan acuan Pergub nomor 88/2020 dan pergub nomor 79/2020 tentang penerapan penegakan PSBB di masa transisi guna meningkatkan disiplin masyarakat menggunakan masker

Ditambahkan Danramil,Operasi yustisi ini dengan sasaran pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker.”hasil dari operasi yustisi ini sebanyak 16 pelanggar di sanksi sosial tidak menggunakan masker,hal ini sebagai efek jera bagi pelanggar prokes”Pungkas Danramil Mayor Galib.

( Sumber Koramil 01/Ts ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles