Wednesday, April 24, 2024

Apel Tiga Pilar Dalam Rangka OPS Yustisi Disiplin ProKes dan Penerapan PSBB Transisi Pemprov DKI Jakarta

.

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Giat Apel dan operasi yustisi Tiga Pilar bersama Babinsa Koramil 01/TS dalam rangka Penegakan PSBB ketat Pemprov DKI Jakarta Tingkat Kecamatan Tamansari dengan melaksanakan Pergub nomor 88/2020 dan Pergub nomor 79/2020.

Kegiatan apel dipimpin Kasat pol PP Asmar Panjaitan bertempat di Kawasan Jl Kunir Kota Tua di Wilayah Kecamatan Tamansari Jakarta Barat di lanjutkan dengan operasi yustisi diikuti oleh 18 personil gabungan bertempat di Jl Asem Reges Kelurahan Tamansari Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.Jumat (26/2).

Kegiatan operasi yustisi ini dengan Sasaran Warga yang berjalan kaki tanpa menggunakan Masker dan Pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang berpenumpang lebih ,Terang Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib.

“9 pelanggar terjaring dalam operasi kali ini dengan di kenakan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum dengan menyapu jalanan” ujar Danramil

Dikatakannya,Operasi yustisi ini dalam rangka penegakan PSBB transisi ketat Pemprov DKI Jakarta sesuai dengan Pergub nomor 88/2020 dan Pergub nomor 79/2020,guna memutus mata rantai penyebaran virus covid 19.”Kami bersama Tiga Pilar terus berupaya untuk menekan laju penyebaran virus covid 19″ Pungkas Danramil Mayor Galib.

An/Cun/red

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles