Friday, March 29, 2024

4 Pelanggar Di Sanksi Sosial Saat Terjaring OPS Yustisi Tiga Pilar di Wilayah Koramil 01/TS

ACTUALNEWS.ID, Jakarta -Tiga Pilar Kecamatan Tamansari Jakarta Barat gencar melaksanakan Operasi Yustisi hampir setiap hari, seperti pada rabu yang menyasar di jalan kunir Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.

Petugas gabungan dari Koramil 01/TS ,Polsek Tamansari,Satpol PP, dan Dishub atau disebut dengan Tiga Pilar ini menyasar pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker

Gabungan Tiga Pilar mendapati 4 pelanggar tidak memakai masker

Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib menyebutkan, para pelanggar kedapatan tidak memakai masker saat berada di tempat umum beberapa di antaranya para pengendara bermotor.

“Alasan yang mereka sampaikan beragam, ada yang kelupaan, ada yang merasa sudah pakai helm enggak perlu pakai masker lagi,” kata Danramil pada rabu (14/4)

Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan lagi Tiga Pilar Kecamatan Tamansari tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi dan Operasi Yustisi.

4 pelanggar tersebut diberikan sanksi sosial berupa menyapu jalan selama 1 Jam

“Operasi Yustisi ini kami laksanakan pagi hingga siang hari, malam harinya kita lakukan patroli wilayah di wilayah koramil 01/TS”. Pungkas Danramil Mayor Galib.

ACN/Red.

( Sumber Koramil 01/Ts ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles