ACTUALNEWS.ID, Jakarta -Operasi yustisi Babinsa Koramil 02/TB bersama Tiga Pilar gencar di laksanakan guna memutus mata rantai penyebaran virus covid 19.
Kegiatan operasi yustisi bertempat di jalan Kalibesar barat RW 02 Kelurahan Roamalaka Kecamatan Tambora Jakarta Barat diawali dengan apel kesiapan dipimpin Kanit Bimas
Iptu Sudargo.Minggu (28/3).
“Operasi yustisi terus kami lakukan guna menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus covid 19” Ucap Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja.
Dikatakan Danramil, Kegiatan ini diikuti oleh 28 personil gabungan dengan menyasar pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker,Jelasnya
Dalam Operasi ini Lanjutnya, 20 Orang Pelanggar tidak menggunakan masker dengan di kenakan sanksi Sosial membersihkan fasilitas umum, Hal ini sebagai Efek jera agar selalu di ingat menggunakan masker, Pungkas Danramil Kapten Arja.
( Sumber Koramil 02/Tb ).