Friday, April 26, 2024

26 Personil Gabungan Kecamatan Tambora Sasar Pejalan Kaki dan Pengendara Dalam OPS Yustisi Disiplin Masker Oleh Tiga Pilar

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – OPS yustisi Tiga Pilar gencar di lakukan dalam rangka menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus covid 19,Sebanyak 26 personil gabungan melaksanakan OPS yustisi diawali apel kesiapan di pimpin Kapolsek Tambora Kompol M.Faruk Rozi SH. SIK, Msi.

Kegiatan OPS yustisi berlangsung di Jl.KH.Zainul Arifin, Pospol Ketapang, Kelurahan Tanah Sereal Kecamatan Tambora Jakarta Barat.Rabu (17/3).

Menurut Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja saat dihubungi Mengatakan,
Upaya dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 terus kami tingkatkan bersama dengan Tiga Pilar,Hal ini merupakan bentuk kepedulian kami sebagai Pembina Wilayah agar Masyarakat terhindar dari wabah yang mematikan ini,Tutur orang nomor satu di jajaran Koramil 02 Tambora.

Operasi yustisi ini melibatkan 26 personil gabungan dengan menyasar pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker.”Dari laporan Babinsa sebanyak 27 Orang Pelanggar terjaring tidak menggunakan masker dengan Sanksi Sosial 24 Orang dan Sanksi Administrasi 3 Orang”.Jelas Danramil.

“Kegiatan operasi yustisi berjalan dengan lancar sesuai dengan arahan dan atensi pimpinan”Tutup Kapten Arja.

( Sumber Koramil 02/TB ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles