Thursday, April 18, 2024

23 Pelanggar Terjaring OPS Yustisi Tiga Pilar Tambora

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Sebanyak 27 personil gabungan 3 pilar melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penegakan PSBB Transisi bertempat di Jalan Kalibesar Barat RW 02 Kelurahan Roamalaka Kecamatan Tambora Jakarta Barat.Sabtu (10/4).

Danramil 02/Tambora Kapten Inf Arja Suarja memaparkan hasil Operasi Yustisi yang dilaksanakan 27 personil gabungan Tiga Pilar dari Koramil 02/TB, Polsek Tambora, Pol PP, Dishub dan Damkar dengan menjaring
23 pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker.

“Ke 23 pelanggar diberikan sanksi diantaranya 22 pelanggar diberikan sanksi sosial dan 1 pelanggar di berikan sanksi administrasi” Ujar Danramil Kapten Inf Arja.

Danramil menuturkan, Personil gabungan Tiga Pilar gencar melakukan operasi yustisi setiap hari guna menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus covid 19, Dengan sasaran pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker

“Untuk Masyarakat kami harap bisa membantu kegiatan Tiga Pilar ini dengan mematuhi protokol kesehatan dan meningkatkan disiplin menggunakan masker sebagai upaya antisipasi terhadap penularan covid 19”. Ajak Danramil Kapten Arja.

ACN/Red.

( Sumber Koramil 02/Tb ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles