Friday, April 26, 2024

Babinsa Koramil 01/TS Bersama Tiga Pilar Laksanakan Operasi Yustisi Pagi Sore

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Koramil 01/TS ,Polsek Tamansari ,Satpol PP dan Dishub secara rutin meningkatkan kegiatan Operasi yustisi Protokol kesehatan yang di gelar di pagi hari dan sore hari guna memutus mata rantai penyebaran virus covid 19.

Kegiatan operasi yustisi tersebut seperti yang dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 01/TS bersama anggota Polsek ,Satpol PP dan Dishub .Sabtu (10/4)

Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib memaparkan operasi yustisi yang dilaksanakan pada pagi dan sore hari di Jalan Asemka raya RT 03/ 06 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat dan sorenya di Jalan Kunir RT 004/06 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.

“Operasi yustisi pada pagi melibatkan 21 personil gabungan dan pada sore hari melibatkan 40 personil gabungan terdiri dari Koramil 01/TS, Polsek Tamansari ,Pol PP dan Dishub dengan sasaran Masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Lebih lanjut, Danramil menjelaskan bahwa ,Kegiatan Operasi yustisi ini dilaksanakan pagi dan sore sebagai upaya dalam menekan laju penyebaran covid 19.” Hasil dari operasi yustisi pada pagi hari menjaring 22 Orang pelanggar di sanksi sosial 20 orang dan di sanksi administrasi 2 orang dan untuk hasil operasi yustisi di sore hari menjaring 15 orang pelanggar di sanksi sosial untuk sanksi administrasi tidak ada”.Ujar Danramil

“Kami harap Masyarakat bisa membantu kegiatan ini dengan mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan masker”. Tutup Danramil Mayor Galib.

ACN/Red.

( Sumber Koramil 01/Ts ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles