Thursday, March 28, 2024

Wacana Revisi UU ITE Oleh Presiden,Begini Kata Refli dan Effendi MS Simbolon

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Khawatir terkena pasal Undang Undang Informasi dan Transaksi (UU ITE),Rafli harus,Dalam kanal You Tubenya mengaku merasa takut saat sedang mengkritik pemerintah,meski Mentri Kordinator Bidang Politik,Hukum,dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pernah menjamin kritik terhadap pemerintah tidak di larang.” Tetap saja muncul rasa waswas,seperti ada sebuah kekuatan kelompok masyarakat,entah itu namanya buzzer barangkali,atau orang yang dekat dengan kekuasaan,menunggu saat saat kami terpeleset sehingga bisa di adukan kepenegak hukum,” kata Reflyn Harun belum lama ini seperti yang dilangsir beberapa media,Kamis(18/2/2021).Selain itu dia juga menyoroti tentang wacana revisi UU ITE yang dilontarkan Presiden.Reflin setuju wacana pencabutan itu.sebab,pengguna pasal pasal UU ITE yang kerap di jadikan alasan untuk menahan seseorang.

Menanggapi pernyataan Presiden soal rencana revisi UU ITE,Effendi MS Simbolon,anggota MPR fraksi PDI Perjuangan menyimpulkan di langsir kanal You Tube Ngopi,tidak semua permasalahan hukum yang terkait UU ITE berujung ke pidana,lihat kasus perkasus.jangan langsung di artikan ada pasal Karet di UU ITE, ” Kalau memang di era digital ada orang yang mengkritik apalagi pemerintah bukan berarti Pasal Karet yang di maksud banyak orang bisa di jebloskan ke penjara,” Coba kita lihat dan kompilasi satu persatu ayo kita bedah,”ungkap Effendi Simbolon.

Bravo,panggilan akrab Effendi Simbolon,menitik beratkan kepada Pemerintah jangan mudah menyimpulkan suatu permasalahan bila terjadi pro-kontra aparat penegak hukum menjalankan tugasnya secara tegak dan komprehensip terukur,bukanya secara otomatis UU nya di revisi,” Kalau kritik yang diungkapkan sudah menjurus kepada rasa tidak amannya kestabilitasan negara. ya,harus di tindak dan jangan berwacana pasal karet sehingga UU nya harus di revisi,” terangnya.

Bravo juga menginginkan,Wacana Presiden merevisi UU ITE harus ada kajian yang mendalam.karena pada hakekatnya UU ITE melindungi masyarakat dan pemerintah terhadap kenyamanan bernegara,” UU ITE dipastikan menciptakan rasa aman dan keadilan,bukan malah sebaliknya,” pungkasnya di kanal you tube NGOPI.

Rob/red.

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles