ACTUALNEWS.ID, Jakarta – KH. Hamdan abdul Djalil Ketua MUI Desa Cipada Kp. Lembangdano Kec. Cikalongwetan KBB. Menyampaikan Apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kapolri atas penyelesaian kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Istrinya Putri Candrawari dengan berkas yang telah dinyatakan lengkap.
“Saya Apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kapolri atas penyelesaian kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Istrinya Putri Candrawari. Bravo Kapolri.” Kata KH. Hamdan abdul Djalil
Diberitakan Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengumumkan penahanan istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Penahanan tersebut diumumkan Langsung Oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). “Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2, hari ini Saudara PC kita nyatakan, putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” kata Kapolri.
ACN/RED