Friday, March 29, 2024

Pernyataan Amnesti Internasional Indonesia DI Setujui RJ, Perlu Aktifkan HANKAMRATA

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Menyikapai pernyataan Direktur Eksekutif Amnesti Internasional, Usman Hamid yang menyatakan penyerangan dan pembunuhan secara sengaja terhadap laki-laki, perempuan dan anak-anak yang sedang menjalani kehidupan sehari-hari tidak pernah di benarkan.

Termasuk dalam aksi bom bunuh diri di gereja katedral, makasar, Minggu (28-3-2021).

Yongky jonacta, Ketua Umum RJ ( Rumah Jokowi ) menyetujui pernyataan Usman Hamid, bahkan kalau perlu berlaku hukuman mati bagi pelaku.

Masih Yongki, bom bunuh diri bukan pertama di Indonesaia, dalam beberapa rangkaian bom bunuh diri sudah sangat keterlaluan. bahkan sering terjadi, suatu saat bisa mengancam keselamatan nyawa orang banyak, “Kalau sudah terornya mengancam banyak nyawa, maka hukuman mati harus diterapkan, apalagi sudah di lindungi HAM Internasional seperti di katakan Usman Hamid, ” Tegasnya, Senen, 29/3/2021 di bolangan, Menteng, Jakarta Pusat.

Ketua Umum RJ itu juga menjabarkan secara rinci soal keamanan negara, Negara wajib melindungi rakyatnya dari segala bentuk teror yang mengancam keselamat manusia.

Jadi tindakan terornya mengarah ke disintegrasi NKRI aparat harus bertindak tegas dan cepat serta akurat, ” Tindak tegas saja kalau perlu hukuman mati,” tandasnya kembali.

Untuk pencegahan dini, Yongky meminta kepada stakeholder yang berkompeten, khususnya aparat ke amanan agar segara mengaktifkan HANKAMRATA ( Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta ). menurutnya, sistem hankamrata ada sisi positifnya, yakni bisa meminimalisir awal atau sebelum kejadian aksi teror bisa terdeteksi,
” Ada sisi baik dalam penerapan Hankamrata untuk pencegahan dini,” punkasnya.

ACN/TIM/Rbt/Red

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles