ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Tiga Pilar bersama Serda Abdul Madi Babinsa Koramil 01/TS melaksanakan operasi yustisi disiplin masker dalam rangka Penerapan dan Penegakan PSBB Pemprov DKI Jakarta Tingkat Kecamatan Tamansari.
Kegiatan OPS yustisi diawali dengan apel kesiapan dipimpin IPDA Eko Kuswanto (Pawas Polsek Tambora)
Diikuti oleh 24 personil gabungan bertempat di Jl.Pangeran Jayakarta RW 02 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.Senin (8/3).
Giat Operasi yustisi ini melaksanakan pergub nomor 88/2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam penanganan covid 19 dan Pergub nomor 79/2020 tentang penerapan dsiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya dan pengendalian covid 19,ungkap Danramil 01/Tamansari Mayor Inf Zulkarnaen Galib.
“Operasi yustisi terus kami laksanakan sesuai arahan dan atensi pimpinan guna menekan dan mempersempit laju penyebaran virus covid 19” Ujarnya
Selain itu, Lanjut Danramil ini merupakan upaya kami dalam meningkatkan disiplin Masyarakat dalam menggunakan masker sebagai antisipasi penularan virus covid 19.”di kegiatan operasi yustisi ini menyasar pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker”Sambungnya.
“Hasil operasi Yustisi 13 pelanggar terjaring,Sebagai efek jera pelanggar Prokes di berikan sanksi Sosial dengan membersihkan fasilitas umum”. Pungkas Danramil Mayor Galib.
( Sumber Koramil 01/Ts ).