Friday, April 19, 2024

Operasi Yustisi Tiga Pilar Bersama Babinsa Koramil 02/TB Jaring 26 Pelanggar di Jalan Pangeran Tubagus Angke

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Tekan laju penyebaran virus covid 19 terus dilakukan seperti di Fly over Jl.Pangeran Tubagus Angke, Kelurahan Jembatan lima, Kecamatan Tambora Jakarta Barat,Babinsa Koramil 02/Tambora bersama Tiga Pilar melaksanakan Giat Operasi yustisi disiplin protokol kesehatan

Giat operasi yustisi diawali dengan apel kesiapan dipimpin Iptu Bambang diikuti oleh 30 personil gabungan antara lain Koramil 02/TB,Polsek Tambora,Satpol PP,Dishub dan Damkar.

Danramil 02/Tambora Kapten Inf Arja Suarja mengatakan, Operasi yustisi disiplin Prokes terus kami tingkatkan guna mempersempit laju penyebaran virus covid 19,Tuturnya Senin ( 8/3).

Kami bersama Tiga Pilar terus berupaya agar Wilayah Kecamatan Tambora ini dapat ditekan tingkat penularan virus covid 19 dengan cara meningkatkan kedisiplinan Masyarakat untuk menggunakan masker dan melaksanakan 3M.”Tingkat kedisiplinan Masyarakat dalam menggunakan masker sangat penting,Hal ini untuk mempersempit tingkat penularan virus covid 19″ Tandasnya.

Dalam giat operasi yustisi ini masih kedapatan Masyarakat yang tidak mengunakan masker,Dari hasil operasi yustisi 26 Orang Pelanggar tidak menggunakan masker.”Sebagai efek jera pelanggar di kenakan sanksi sosial
Kepada 23 Orang dan Sanksi Administrasi 3 orang.”Tutup Danramil Kapten Arja.

( Sumber Koramil 02/Tb ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles