Saturday, April 20, 2024

Operasi Yustisi Tertib Masker Tiga Pilar Kecamatan Tamansari Jaring 3 Pelanggar di Jalan Kunir

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Dalam melaksanakan Pergub no. 19 Th 2020 SK Gubernur no 03 Th 2021  Tentang PSBB  di perketat terkait Covid 19 Tiga Pilar Kecamatan Tamansari menggelar Operasi yustisi Tertib masker.

Kegiatan operasi yustisi tertib masker bertempat di Jln Kunir raya RW 07 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.minggu (7/2) pagi.

“Kegiatan operasi tertib masker terus di lakukukan sesuai dengan arahan dari pimpinan atas dan melaksanakan Pergub no. 19 Th 2020 SK Gubernur no 03 Th 2021  Tentang PSBB  di perketat” terang Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib

Danramil mengatakan,Kegiatan Operasi ini salah satu upaya menekan angka penyebaran Virus Covid-19 di wilayah kami ini, bersama tiga pilar kami rutin melaksanakan Operasi tertib masker,

“Baik siang maupun malam kami melaksanakan Operasi” ujarnya

Danramil menambahkan,Himbauan Petugas sudah dilaksanakan maupun pembagian maskernya namun Pengendara masih kedapatan ada yang tidak memakai masker,Tutupnya

Kegiatan operasi tertib masker diikuti 21 personil dengan menyasar pejalan kaki dan pengendara kendaraan yang tidak menggunakan masker

Sebanyak 3 pelanggar terjaring tidak menggunakan masker di kenakan sanksi sosial dengan membersihkan Fasilitas umum.

Cun/red.

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles