ACTUALNEWS.ID JENEPONTO, SULAWESI SELATAN — Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Jeneponto, SAFRI, S.Pd., M.Pd., MH Daeng Ngerho, menyatakan dukungannya terhadap masyarakat Desa Bonto Sunggu yang mengkhawatirkan potensi pencemaran lingkungan akibat aktivitas perusahaan, khususnya apabila pembuangan limbah dapat berdampak terhadap budidaya rumput laut milik masyarakat.
Menurut Safri, keberadaan perusahaan di suatu wilayah harus memperhatikan keselamatan lingkungan, kesehatan masyarakat, serta keberlangsungan mata pencaharian warga. Jangan sampai aktivitas usaha justru menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya pada hasil budidaya rumput laut.
“Kami dari DPC LAKI Kabupaten Jeneponto mendukung masyarakat Desa Bonto Sunggu dalam memperjuangkan hak atas lingkungan yang bersih dan sehat. Jangan sampai ada aktivitas perusahaan yang mengabaikan dampak lingkungan, terlebih jika pembuangan limbah berpotensi merusak rumput laut dan mengancam penghasilan masyarakat.”
Safri menegaskan bahwa setiap perusahaan yang hendak beroperasi wajib mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk persyaratan lingkungan dan pengelolaan limbah. Karena itu, pemerintah dan instansi terkait perlu melakukan pengawasan secara serius serta memastikan seluruh aktivitas perusahaan tidak merugikan masyarakat.
DPC LAKI Kabupaten Jeneponto juga meminta agar dilakukan pemeriksaan dan pengujian kualitas air apabila terdapat dugaan pencemaran. Langkah tersebut penting untuk mengetahui kondisi lingkungan secara objektif dan memastikan apakah terdapat hubungan antara aktivitas perusahaan dengan potensi kerusakan rumput laut masyarakat.
“Kami tidak bermaksud menghalangi investasi. Namun, investasi harus berjalan sesuai aturan, menjaga lingkungan, dan menghormati hak masyarakat. Jangan sampai keuntungan perusahaan justru dibayar dengan kerugian para pembudidaya rumput laut,” tegas Safri.
Ia juga meminta pemerintah desa, pemerintah kabupaten, serta instansi lingkungan hidup yang berwenang agar membuka ruang dialog dengan masyarakat, menindaklanjuti setiap pengaduan, dan mengambil langkah sesuai hasil pemeriksaan apabila ditemukan pelanggaran.
LAKI akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dan mengawal aspirasi masyarakat agar persoalan ini ditangani secara transparan, objektif, dan sesuai hukum.
“Lingkungan yang bersih adalah hak masyarakat. Mata pencaharian warga harus dilindungi. Kami berharap persoalan ini mendapatkan perhatian serius sebelum terjadi kerugian yang lebih besar,” tutup Safri.(Asriel)
Sumber SAFRI, S.Pd., M.Pd., MH Daeng Ngerho
Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI)
Kabupaten Jeneponto
LAKI Hadir untuk Masyarakat — Mengawal Keadilan dan Menjaga Lingkungan.
