ACTUALNEWS.ID JENEPONTO — Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, melantik tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam prosesi yang berlangsung di Ruang Pola Pannrannuanta, Kantor Bupati Jeneponto, Senin (26/10/2026).
Pelantikan ini merupakan bagian dari penataan birokrasi dan tindak lanjut proses job fit atau uji kompetensi yang telah dilaksanakan sebelumnya. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Tiga pejabat yang dilantik masing-masing Sudarminto, S.STP., M.AP., sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jeneponto; drg. Irawati, S.KG., M.Kes., sebagai Direktur definitif UPT Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang; serta Haryadi, S.T., sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Jeneponto.
Sebelum menduduki jabatan barunya, Sudarminto menjabat sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Protpim). Sementara itu, drg. Irawati sebelumnya mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur UPT RSUD Lanto Daeng Pasewang. Adapun Haryadi sebelumnya menjabat sebagai Camat Tamalatea.
Dalam arahannya, Bupati Paris Yasir menegaskan bahwa rotasi dan pengisian jabatan bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari upaya memastikan setiap jabatan diisi oleh aparatur yang kompeten, berintegritas, dan memiliki semangat pengabdian.
Ia menekankan bahwa pejabat pemerintah harus mampu bekerja secara profesional, melahirkan gagasan, serta menghadirkan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan masyarakat.
“Jangan lengah, jangan puas diri, karena kita membutuhkan pejabat yang tidak hanya bekerja keras, tetapi juga bekerja cerdas dan ikhlas serta mampu berinovasi,” tegas Paris Yasir.
Menurutnya, kemampuan beradaptasi dengan kondisi kekinian menjadi hal penting dalam menjalankan tugas pemerintahan. Terlebih, masyarakat saat ini semakin kritis dalam menyampaikan aspirasi, masukan, maupun tanggapan terhadap kebijakan dan kinerja pemerintah.
Karena itu, ia mengingatkan seluruh pejabat agar tidak bersikap antikritik dan menjadikan masukan masyarakat sebagai bagian dari evaluasi untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan.
“Pejabat harus memiliki gagasan, harus mampu menyesuaikan dengan kondisi kekinian. Masyarakat kita begitu kritis, apa saja dikritisi, dan kita tidak boleh antikritik,” ujarnya.
Paris Yasir menilai, kritik yang disampaikan masyarakat merupakan bagian dari dinamika pembangunan sekaligus menunjukkan adanya harapan terhadap pemerintah untuk terus melakukan perbaikan.
“Kalau kita sudah tidak dikritisi lagi, bisa jadi masyarakat sudah masa bodoh dan tidak ingin lagi terlibat dalam pembangunan yang kita laksanakan. Karena itu, kritik dan saran harus kita dengarkan sebagai masukan untuk memperbaiki kinerja pemerintahan,” tegasnya.
Pejabat Diminta Segera Menyusun Langkah Strategis
Selain menekankan inovasi dan keterbukaan terhadap kritik, Bupati juga meminta para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta tanggung jawab yang baru.
Ia mengingatkan pentingnya membangun komunikasi yang baik, memperkuat solidaritas ant jajaran, dan menjaga koordinasi agar pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan efektif.
Para pejabat juga diminta menyusun langkah-langkah strategis dan menetapkan prioritas kerja yang terukur untuk mencapai target kinerja sesuai dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Jeneponto.
“Yang paling penting adalah menyusun langkah-langkah strategis untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan, sesuai visi dan misi,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja aparatur akan terus dilakukan. Setiap pejabat diharapkan mampu menunjukkan hasil kerja yang nyata, meningkatkan profesionalisme, serta memastikan program pemerintah memberikan manfaat bagi masyarakat.
Aspirasi Masyarakat Menjadi Masukan bagi Pemerintah
Dalam kesempatan tersebut, Paris Yasir juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar senantiasa membuka ruang komunikasi bagi aspirasi masyarakat.
Menurutnya, kritik dan saran merupakan masukan penting untuk mengidentifikasi persoalan di lapangan, mengevaluasi kebijakan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia berharap para pejabat tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan program, tetapi juga mampu mendengarkan kebutuhan warga, merespons persoalan secara tepat, dan membangun komunikasi yang terbuka dengan berbagai elemen masyarakat.
Melalui penataan birokrasi ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto diharapkan dapat terus memperkuat profesionalisme aparatur, meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pelantikan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa amanah jabatan harus diwujudkan melalui kinerja, inovasi, dan kesediaan untuk terus melakukan evaluasi demi mendukung pembangunan Kabupaten Jeneponto.(Asriel).
