Saturday, May 4, 2024

Kasatgas PTSL Grogol Petamburan Turun Langsung di Warga Wijayakusuma, “Warga Terima Kasih Jadi Terang Benerang”

Foto dok AN : Tampak dlm gbr, kiri, Muh Ilyas (LMK 07), Himawan, Perwakilan Satgas PTSL dan Dwi P Ket Rw 07 Kel Wijayakusuma, Sabtu (4/3/2023).

ACTUALNEWS.ID Jakarta, Mendengar ada permintaan warga tentang kelanjutan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), Himawan, Kasatgas Kec Grogol Petamburan, BPN Jakarta Barat langsung menanggapi dan mendatangi warga Rw 07 Kel Wijayakusuma Jakarta Barat, Sabtu (4/3/2023).

Kehadiran Himawan sudah ditunggu oleh para pengurus, Rt, Rw, LMK, FKDM dan tokoh masyarakat setempat, “Warga berterima kasih atas kedatangan Kasatgas PTSL, sehingga apa kendala selama di tahun 2018 bisa teratasi dan terang benerang umumnya di kel wijayakusuma. Mengingat sudah banyak warga pengajuan sudah K 1,” ujar Dwi Purwono, Ketua Rw 07 Kel Wijayakusuma di Pos Rw.

Masihnya, lanjut Dwi, selama ini (sejak 2018) warga atau pemohon bertanya tanya kenapa ada yang sudah bersertifikat dan ada juga yang belum jadi, untuk itu kehadiran satgas dapat menjelaskan kenapa hal itu bisa terjadi.

“Ada yang sudah jadi sertifikatnya dan ada yang belum, namun kejelasan dari kasatgas PTSL semua jadi terang benerang sehingga warga apa yang selama ini keluhan warga sangat jelas,” uapnya pada awak media.

Foto dok AN : Satgas PTSL Grogol Petamburan Jakarta Barat, Himawan saat turun kewarga, Sabtu (4/3/2023) di Sekertariat Pos Rw 07, Kel Wijayakusuma Jakarta Barat

Sementara itu, Himawan Kasatgas PTSL Kec Grogol Petamburan mengungkapkan kewajaran keluhan warga. Sebab, katanya prodak pemerintah (PTSL) yang berlaku sejak 2018 sudah mengalami beberapa pergantian kasatgas, sedangkan sertifikat ada yang sudah jadi dan ada yang belum jadi harus ada kejelasan dari BPN.

“Hal seperti itu wajar, dan memang terjadi di semua wialyah dijakarta barat,” tukas yang ditunjuk kasatgas grogol petamburan sejak 2023.

Memang, masihnya, pada saat perubahan kasatgas diakuinya banyak surat persyaratan terbengkalai bahkan hilang, namun sekarang (tahun 2023) warga masyarakat langsung yang mendatangi sendiri dengan membawa persyaratan. Makanya sekarang ini ada PTSL Residu, artinya PTSL yang tidak terselesaikan, kekurangan persyaratan dan lain-lain.

“Residu terjadi bisa disebabkan oleh salah satunya alas hak asli belum diserahkan misalkan berkasnya fotokopi,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Abar, ketua Rt 08, Rw 07 mengatakan, keterangan kejelasan informasi ini semangkin menambah keyakinan atau kepercayaan warga pada petugas PTSL yang sebelumnya kurang tanggung jawab.

“Kalau sudah ada penjelasan dari Kasatgas, ya kami percaya dan tidak sungkan menyerahkan berkasnya kembali,” tutupnya.

AN/Rbt/Red

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles