ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Banyaknya warga DKI Jakarta yang kurang memahami Bantuan BST menjadi momok tersendiri bagi Pemda DKI Jakarta, ” Seharusnya Pemda melakukan pendataan dan verifikasinya secara terbuka dan di umumkan warga melalui Rw dan Rt,” Hal ini di sampaikan Caecillia Fauziah, Ketua GA ( Gerakan Anti ) Covid 19 Jakarta, Kamis 18/3/2021 di ruang kerjanya, di Jalan Penataran 5, Menteng Jakarta Pusat.
Sitha, begitu panggilan akrabnya, menjelaskan, pada saat pemutakhiran data, warga ( Keluarga Penerima Manfaat ) mengajukan ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW lanju ke Kekelurahan harusnya di inventarisasi dengan cermat, bila kelak ada warga bertanya sudah ada datanya, “Kegunaan inventrisasi agar ada kejelasan bila warga menanyakan kenapa tidak dapat, atau kenapa warga itu dapat ?, ” Ungkap nya.
Pertanyaan warga kerap kali terjadi pada warga yang tidak menerima manfaat, sehingga timbul kecurigaan warga yang dapat BST ( Bansos Tunai ) pasti kerabatnya atau kedekatan dengan RT/RW aja.
Untuk menghindarinya, RT/RW dan pihak Kelurahan membuka keterbukaan informasi ke ruang publik, ” Ruang Publik seperti di Taman,Pos Rw,di papan pengumuman warga harus di maanfaatkan sebagai pusat info warga,” pintanya.
Selanjutnya, Dia menambahakan, hasil pengajuan pendataan nantinya di kompilasi sebagai penerima manfaat serta mendapatkan surat pemberitahuan berisi tehnis pendaftaran di tempat yang sudah di tentukan, sehingga nantinya mendapatkan Kode Unik Keluarga yang akan dinproses oleh Himpunan Bank Milik Negara ( HIMBARA ) di kantor Kelurahan setempat.
Sebelum itu, ada proses yang penting yakni, memutuskan layak atau tidak layaknya seseorang dapat BST, ini yang bisa menjadi bulan bulanan RT/RW di warga ?
Kalau proses keterbukan mulai dari pengajuan, pengkompilasian sampai keputusan layak atau tidak layak di buka secara tranparansi ke publik, bisa menghindari kecurigaan warga, ” RT/RW tidak jadi bulan bulan warga bila ada pertanyaan warga, karena unsur ketranparasian sudah ada,” tandasnya.
Perlu di ketahui, BST di Provinsi DKI Jakarta berasal dari dua sumber, yakni dari APBN Kementrian Sosial RI untuk 750.000 KK, yang pendistribusiannya melalui mekanismae PT Pos Indonesia dan APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 1.055.216 KK dan di salurkan ke Rekening penerima BST melalui Bank DKI dalam bentuk buku tabungan dan karta ATM Bank DKI.
Di singgung keterkaitan program pendataan warga di Poslink ( Pos Lingkungan ) GA Covid 19 di tingkat RW, Sitha menjelaskan, Sejak awal April 2020 berjalan, poslink wajib mendata warga penduduk sekitar kerena bertujuan agar ada yang di bina.
Manfaat lain pendataan perposlink 100 sampai 150 KK juga membantu warga dalam mendapat hak nya melalui program kemensos ( BNPT, PKH dan BST ) apalagi ini masih pasca pandemik, ” Meski tidak secara langsung Kita membantu warga, tapi kedekatan hubungan emosional dengan Kemensos, pendataan warga ( Poslink) dapat membantu yang berhak.
Bisa saja pendataanya yang di lakukan lupa terdata sehingga luput,” pungkasnya.
AN/RBT/Red