ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Tiga Pilar bersama Babinsa Koramil 01/TS Kodim 0503/JB Serka Wakdinator melaksanakan OPS yustisi Didiplin protokol kesehatan dalam rangka Menghimbau Pendisiplinan ProKes di masa PPKM MIKRO Ketat Menuju Masyarakat Sehat ,Aman dan Produktif .
Giat Operasi yustisi menyasar Pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker bertempat di Jln Kunir Raya RW 06 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.Sabtu (20/3).
Kegiatan Ops yustisi ini melibatkan 30 personil gabungan di lokasi jalan kunir
dimana lokasi tersebut ramai dengan aktifitas,Untuk mengantisifasi penularan virus covid 19 petugas gabungan menyasar jalan kunir,Ungkap Danramil 01/Tamansari Mayor Inf Zulkarnaen Galib
Dikatakan Danramil,Ini merupakan upaya Tiga Pilar dalam menekan laju penyebaran virus covid 19 sesuai arahan dan atensi pimpinan dalam upaya memutus mata rantai perkembangan covid 19,Jelasnya
Baik himbauan maupun sosialisasi telah di lakukan Tiga Pilar namun masih kedapatan Masyarakat yang tidak menggunakan masker”.Himbauan dan sosialisasi sering kami lakukan namun masih kedapatan Masyarakat yang tidak disiplin dalam menggunakan masker.”Ulas Danramil.
“Operasi yustisi kali ini berhasil menjaring 11 pelanggar tidak mengunakan masker,sebagai efek jera di kenakan sanksi sosial menyapu jalanan” Pungkas Mayor Galib
Danramil menambahkan,Untuk Para Petugas Tiga Pilar untuk tidak bosan bodaan menghimbau/menindak kepada masyarakat Setiap hari dengan memberi tindakan agar efek jera dengan sanksi membersihkan fasilitas umum.
( Sumber Koramil 01/Ts ).