Friday, May 3, 2024

Operasi Yustisi, Koramil 05/KJ Kodim 0503/JB Bersama Tiga Pilar Jaring 9 Pelanggar Prokes

ACTUALNEWS.ID, Kodam Jaya, Jakarta Barat – Petugas gabungan dari Koramil 05/KJ Kodim 0503/JB dan polsek Kebon Jeruk, juga Satpol PP menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid 19 berlokasi di Jl Raya Kebon Jeruk RT 005 RW 001 Kel Kebon Jeruk Kec Kebon Jeruk Jakarta Barat. Sabtu (09/04/2022)

Dalam kegiatan operasi yustisi kali ini personil gabungan menerjunkan 24 personil diantaranya, 2 personil Babinsa Koramil 05/KJ Peltu A.Kadir, dan Serda Okto, 4 personil Polsek Kebon Jeruk 4 dipimpin Iptu Irwan, dan 10 personil anggota dipimpin Raffelino.

” Danramil 05/KJ Kapten Inf Sudarsono menjelaskan, ” dalam operasi yustisi tersebut terdapat warga yang masih lalai tidak penggunaan masker ketika di luar rumah tidak menggunakan masker. ” ucap Danramil.

” 9 warga Kel Kebon Jeruk yang kedapatan tidak menggunakan masker terjaring dalam operasi yustisi dan diberikan tindakan sanksi sosial menyapu halaman sekitar lokasi operasi yustisi.

” Operasi yustisi tersebut dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan penerapan pemerintah dalam rangka Pelaksanaan dan penegakan Pergub DKI No 88 TH 2020 untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan virus Covid – 19 khususnya diwilayah Kec Kebon Jeruk.

” Lanjut Danramil, menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 saat ini, mari bersama sama patuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ” tutupnya. (Sumber Pendim 0503/JB)

ACN/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles