Wednesday, April 17, 2024

Operasi Yustisi Babinsa Koramil 01/TS Bersama Tiga Pilar Sasar Jalan Pangeran Jayakarta, Jaring 23 Pelanggar

ACTUALNEWS.ID, Jakarta -Operasi yustisi Babinsa Koramil 01/Tamansari bersama Tiga Pilar dalam rangka Penegakan PSBB Pemprov DKI Jakarta Tingkat Kecamatan Tamansari bertempat di Jalan Pangeran Jayakarta  Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.Senin (29/3).

Giat operasi yustisi diawali dengan apel kesiapan dipimpin Kasatpol PP Kecamatan Tamansari Asmar Panjaitan bertempat di Jalan Kunir Cagar Budaya Dan Tempat Wisata Kota Tua
RW 06 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.

Menurut Danramil 01/Tamansari Mayor Inf Zulkarnaen Galib mengatakan, Operasi yustisi ini mengacu pada Pergub nomor 88/2020 dan Pergub nomor 79/2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam penanganan covid 19 dan tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebsgai upaya dan pengendalian covid 19,Tutur Danramil.

“Pelaksanaan Operasi yustisi ini dalam rangka menekan sekaligus memutus mata rantai perkembangan virus covid 19 khususnya di Wilayah Koramil 01/Tamansari ini” Ujarnya

Dengan melibatkan 27 Personil gabungan lanjut Danramil,Operasi yustisi menyasar jalan Pangeran jayakarta dengan sasaran pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker.” Hasilnya 23 Pelanggar terjaring tidak menggunakan masker dengan dikenakan sanksi sosial berupa membersihkan Fasilitas umum, Hal ini untuk membuat efek jera dan untuk selalu di ingat menggunakan masker”. Pungkas Danramil Mayor Galib.

( Sumber Koramil 01/Ts ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles