Thursday, May 2, 2024

Operasi Rutin Dilaksanakan Koramil 01/Ts Bersama Tiga Pilar Tamansari, Jaring 6 Pelanggar Protokol Kesehatan

ACTUALNEWS.ID, Jakarta -Operasi yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan gabungan Tiga Pilar rutin dilaksanakan setiap hari guna menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 khususnya di Wilayah Koramil 01/Tamansari Kodim 0503/JB.

Hal tersebut di ungkapkan Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib.”Operasi yustisi rutin kami laksanakan sebagai upaya menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus covid 19.” Ulas Danramil.Minggu (4/4)

Ia memaparkan, Operasi yustisi dilaksanakan dengan melibatkan 18 personil gabungan Tiga Pilar dengan sasaran Masyarakat yang tidak menggunakan masker di Jalan Raya Kalibesar lll / Kunir Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.

Kegiatan ini, lanjut Danramil Dalam rangka melaksanakan pergub nomor 88/2020 dan pergub nomor 79/2020 sebagai upaya pengendalian covid 19
.” Hasil operasi yustisi di hari libur ini 6 pelanggar terjaring tidak menggunakan masker dan di sanksi sosial dengan membersihkan Fasilitas umum untuk sanksi administrasi tidak ada”. Ujarnya

Dirinya mengajak kepada Masyarakat untuk bekerjasama dan membantu pemerintah dalam menumpas virus covid 19 dengan mematuhi protokol kesehatan dan melaksanakan 3M.” Kami harap Masyarakat membantu kegiatan ini dengan mematuhi protokol kesehatan dan selalu menggunakan masker”. Pungkasnya.

AN/Red.

( Sumber Koramil 01/Ts ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles