ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Operasi Yustisi disiplin protokol kesehatan di gelar Tiga Pilar Kecamatan Tamansari diawali dengan apel kesiapan dipimpin AKP Dwi Manggala.
Apel dan Operasi yustisi dalam rangka Menghimbau Pendisiplinan Protokol Kesehatan di masa PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat ,Aman dan Produktif bertempat di Jl. Kunir Rt 04 Rw 06 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.senin (15/2) pagi.
Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib mengungkapkan,Giat Operasi yustisi disiplin protokol kesehatan ini melaksanakan pergub nomor 88/2020 dan pergub nomor 79/2020 tentang pelaksanaan PSBB masa transisi menuju Masyarakat Sehat,aman dan produktip dalam penanganan covid 19
dan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya dan pengendalian covid 19.
“Operasi kali ini menjaring 5 pelanggar
ProKes tidak menggunakan masker dikenakan sanksi sosial 4 pelanggar dan 1 pelanggar dikenakan sanksi Administrasi untuk efek jera”pungkas Mayor Galib.
Unsur yang terlibat dalam giat operasi yustisi sebanyak 31 personil gabungan terdiri dari Koramil 01/TS ,Polsek Tamansari,Satpol PP dan Dishub.
Cun/red.