Wednesday, April 24, 2024

Babinsa Koramil 02/Tb Bersama Tiga Pilar Tambora Jaring 25 Pelanggar Prokes di Operasi Yustisi

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – 31 personil gabungan 3 pilar melaksanakan operasi yustisi disiplin protokol kesehatan dalam rangka penegakan masa PSBB Transisi Perprov DKI Jakarta bertempat di Jalan Duri raya Kelurahan Duri Utara Kecamatan Tambora. Jakarta Barat.Rabu (31/3).

“Hasil Operasi Yustisi yang melibatkan personel gabungan, antara Polri, TNI, Satpo-PP, Dishub dan Damkar ini dengan menjaring pelanggar protokol kesehatan sebanyak 25 Pelanggar tidak menggunakan masker”.Kata Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja.

Ia mengatakan, Sebanyak 25 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker diberikan Sanksi Sosial 23 orang pelanggar dan yang diberikan sanksi administrasi 2 orang pelanggar.

Kegiatan operasi gabungan Tiga Pilar ini Lanjut Danramil, Dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan di masa PSBB Transisi guna menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus covid -19 dengan sasaran pejalan kaki dan pengendara kendaraan yang tidak menggunakan masker

“Warga Masyarakat diharapkan turut membantu dalam kegiatan ini dengan mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan khususnya di Wilayah Koramil Tambora ini.”Tegas Danramil Kapten Arja.

( Sumber Koramil 02/Tb ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles