Saturday, April 20, 2024

Babinsa Koramil 01/TS Bersama Tiga Pilar Jaring 10 Pelanggar Prokes di Jalan Kunir Pinangsia

ACTUALNEWS.ID, Jakarta -37 personil gabungan Tiga Pilar bersama Babinsa Koramil 01/Tamansari melaksanakan Operasi yustisi dalam rangka Menghimbau Pendisiplinan Protokol Kesehatan di masa PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat ,Aman dan Produktif .

Kegiatan Operasi yustisi disiplin protokol kesehatan diawali dengan apel kesiapan dipimpin Kasatpol PP Kecamatan Tamansari Asmar Panjaitan bertempat di Jalan Kunir Kota tua RW 06 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.Sabtu (27/3).

“Operasi yustisi ini melaksanakan Pergub nomor 88/2020 dan Pergub nomor 79/2020 sebagai upaya pengendalian covid 19” Kata Danramil 01/Tamansari Mayor Inf Zulkarnaen Galib.

Kegiatan ini akan terus kami laksanakan guna menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus covid 19,Dalam operasi kali ini 10 pelanggar terjaring tidak menggunakan masker, Sambung Danramil

“Sebagai Efek jera ke 10 pelanggar di dikenakan sanksi diantanya sanksi sosial 7 pelanggar dan sanksi administrasi 3 pelanggar” Tutup Danramil Mayor Galib.

( Sumber Koramil 01/Ts ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles