ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Apel Gabungan Tiga Pilar dalam rangka Operasi Yustisi disiplin Protokol Kesehatan di masa PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat ,Aman dan Produktif.
Kegiatan Apel dipimpin AKBP Purnomo SIK lanjutkan Operasi Yustisi bertempat di Jl. Kunir Rt 04 Rw 06 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.Sabtu (20/2).
Kegiatan Operasi yustisi in dalam rangka penegakan PSBB Transisi Pemprov DKI Jakarta dan melaksanakan Pergub nomor 88/2020 tentang pelaksanaan PSBB di masa Transisi menuju Masyarakat Sehat aman dan produktif dalam penanganan covid 19 dan Pergub nomor 79/2020 tentang penerepan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pengendalian covid 19,ungkap Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib.
“Operasi yustisi ini melibatkan 62 personil gabungan dengan tujuan agar Masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan meningkatkan disiplin menggunakan masker” ujar Danramil
Dari hasil operasi yustisi 11 pelanggar terjaring tidak nenggunakan masker dikenakan sangsi sosial dengan membersihkan Fasilitas umum untuk efek jera agar tetap disiplin menggunakan masker,Tutup Danramil Mayor Galib.
Cun/red.