Friday, April 19, 2024

30 Personil Gabungan Jaring 24 Pelanggar Prokes di Jalan Kunir Pinangsia

ACTUALNEWS.ID, Jakarta -30 personil gabungan melaksanakan giat OPS yustisi tertib masker diawali apel kesiapan dalam rangka Penerapan dan Penegakan PSBB ketat Pemprov DKI Jakarta Tingkat Kecamatan Tamansari.

Giat OPS yustisi tertib masker bertempat di Jl Kunir Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat rabu (10/3)

Giat OPS yustisi tertib masker ini dalam rangka penerapan dan penegakan PSBB ketat dengan acuan pergub nomor 88/2020 dan pergub nomor 79/2020 dengan Sasaran Warga yang berjalan kaki tanpa menggunakan Masker dan Pengendara roda dua dan empat yang berpenumpang lebih dan tidak menggunakan Masker,Ungkap Danramil 01/Tamansari Mayor Inf Zulkarnaen Galib.

“Hasil operasi yustisi kali ini menjaring 24 orang pelanggar tidak menggunakan masker,Dengan rincian 22 pelanggar dikenakan sanksi sosial dan 2 pelanggar dikenakan sanksi administrasi” Ujarnya

Untuk sanksi sosial pelanggar membersihka fasilitas umum dengan menyapu jalanan,Dan untuk sanksi administrasi pelanggar membayar denda yang sudah ditentukan,Jelas Danramil Mayor Galib.

( Sumber Koramil 01/Ts ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles