Friday, May 17, 2024

Sekjen Partai Priboemi : Pelapor Gibran- Kaesang Dalam Bahaya Besar, Apabila Tidak Terbukti Dimata Hukum, Begitupun Sebaliknya !!!

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat ( Sekjen DPP) Partai Priboemi, Heikal Safar SH. mengatakan ketika disinggung  oleh sejumlah awak media massa melalui phonselnya, Sabtu (15/1/2021) di Kantornya Seputar Kebayoran Baru Jakarta Selatan,

Terkait sehubungan terjadi perselisihan dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedillah Badrun, yang melaporkan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka dan adiknya Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bisa berdampak terhadap suhu politik di Indonesia menjelang pesta demokrasi Pilpres 2024 mendatang semakin panas.

Pasalnya setiap menghadapi tahun politik  menjelang pesta demokrasi pada pilpres 2024 mendatang, memang bagi sebagian masyarakat Indonesia sudah terbiasa dengan adanya peristiwa permainan intrik politik, namun demikian peristiwa intrik politik tersebut terkait persoalan hukum yang dapat meresahkan dan menimbulkan kegaduhan publik harus segera dihentikan dan diselesaikan dengan seadil-adilnya.

“Karena bagi saya selaku Sekjen DPP Partai Priboemi keadilan wajib ditegakkan sekalipun dunia ini runtuh. Persamaan di hadapan hukum (Equality before the law) harus ditegakkan,” tegas Heikal Safar SH.

Selanjutnya Sekjen DPP Partai Priboemi, Heikal Safar SH, mengatakan dengan demikian, setiap orang harus diperlakukan sama di bawah hukum tanpa memandang ras, gender, kebangsaan, warna kulit, etnis, agama, difabel, atau karakteristik lain, tanpa hak istimewa, diskriminasi, atau bias.

Lanjutnya seperti dalam konstitusi Indonesia dengan tegas memberikan jaminan adanya persamaan kedudukan. Hal tersebut dijelaskan dalam Pasal 27 ayat (1)

”Setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.

“Siapapun pada dasarnya tidak boleh menghakimi selain terwujud peristiwa hukum itu sendiri. Semoga semua ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua terutama kepada anak-anak para Tokoh Nasional Pemimpin Bangsa Indonesia harus hati-hati menjaga marwah nama besar orang tuanya,” kata Heikal Safar SH, yang sering menggaungi “semua warga negara Indonesia bisa jadi Presiden tanpa mahar politik,”

Lebih lanjut Sekjen DPP Partai Priboemi, Heikal Safar, SH meyakini bahwa KPK transparan dan bijaksana dalam menyikap pelaporan setiap pelaporan masyarakat, apalagi  terhadap Gibran Rakabuming Raka dan adiknya Kaesang Pangarep.

Lanjutnya KPK tentunya akan memperlakukan laporan terhadap dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sesuai standard operating procedure (SOP) yang berlaku.

“Saya yakin Lembaga KPK mampu menanganinya, kita semua harus percaya bahwa KPK tidak bisa diintervensi, dan jika perlu bisa melibatkan lembaga – lembaga Independen Nasional maupun Internasional dalam melakukan pengawasan secara melekat terhadap perselisihan tersebut,”pungkasnya.

ACN/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles