Sunday, May 19, 2024

Polsek Cilincing Amankan 5 Pasang Pelaku Portitusi Online

ACTUALNEWS.ID, Jakarta,- 5 pasang pelaku layanan prostitusi bebasis aplikasi michat berlokasi di Rorotan diamankan Polsek Cilincing Jakarta Utara.

10 pelaku itu yang berada dijalan Rorotan dijelaskan memalui keterangan tertulis Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki
diantaranya 5 orang laki laki dan 5 orang perempuan.

“Telah diamankan 10 orang remaja ( 5 orang laki-laki dan 5 orang Perempuan) karena diduga membuka layanan prostitusi dengan menggunakan aplikasi Michat di Jalan Rorotan IX Rt 006/007 Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, ” jelas Kompol Haris Akhmat Basuki, Minggu (9/4/2023).

Diketahui informasi Michat merupakan aplikasi pencari teman kencan daring buatan Singapura yang telah dibuat sejak 2018.

Berawal terungkapnya adanya prostitusi lewat layana Michat atas laporan warga, adanya sebuah kontrakan mencurigakan sering adanya kunjungan dari pria tak dikenal.

“Ketika diperiksa oleh Tim Buser Polsek Cilincing sampai di TKP, langsung dilakukan penggeledahan terhadap dua kamar kontrakan, dan didapati 10 orang remaja diantaranya 5 orang laki-laki dan 5 orang perempuan, ” terang Haris.

Lebih lanjut Haris menjelaskan kemudian anggota buser melakukan pengecekan dari ponsel milik 10 orang tersebut.

“Ternyata benar telah terjadinya prostitusi online melalui aplikasi Michat, dan selanjutnya 10 orang remaja tersebut dibawa ke Polsek Cilincing untuk pengusutan lebih lanjut, ” tegasnya.

Dari 10 tersangka 5 laki-laki yaitu berinisial MF (28), S (24), F (20), AR (20), SF (19), kemudian tersangka perempuan berinisial LN (17), SP (18), TR (16), AD (17), dan F (17).

“Barang bukti yang telah disita yaitu 8 unit ponsel, 3 unit kendaraan sepeda motor, dan sejumlah alat kontrasepsi, ” katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan,  terbukti delapan orang diantaranya 3 orang laki-laki dan 5 orang perempuan melakukan prostitusi daring melalui aplikasi Michat.

“Hasil pemeriksaan 10 orang tersebut tidak melakukan hubungan seksual di dalam kamar (saat diamankan) hanya melakukan komunikasi prostitusi melalui aplikasi,” ungkap Haris.

Diterangkan Haris, selanjutnya 10 orang pelaku 5 remaja laki laki dan wanita umur belasan tersebut kemudian diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan.

ACN/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles