Friday, March 29, 2024

Tuduhan Tidak Percayanya Kinerja Lurah RBS Itu, Tidak Mendasar

ACTUALNEWS.ID Jakarta, Adanya kiriman surat mosi tidak percaya yang dilayangkan ke kantor Gubernur DKI Jakarta, beberapa hari yang lalu, oleh segelintir perangkat RW di Kelurahan RW Badak Selatan, mendapat bantahan dari Ketua RW 06 Rawa Badak Selatan, Ilham Soleh, Ia, mengaku itu tuduhan yang tidak mendasar.

Saat dikonfirmasi Ilham, Menjelaskan tuduhan itu tidak mendasar, Ia mengaku bahwa Suhena selaku Lurah Rawa Badak Selatan, selama ini telah melaksanakan kerjanya sesuai prosedur.

“Intinya gini tidak semua, RT dan RW yang ada di Kelurahan Rawa Badak Selatan, tidak percaya itu hanya segelintir orang saja, sebagian besar masih banyak yang percaya kok sama bu lurah, terkait masalah PPSU bukan di pecat tapi tidak diperpanjang kontraknya, karena kelurahan itu punyakan penilaian sendiri untuk PPSU, jadi jangan di pelintir lagi Bang,” kata Ilham.

Sementara itu Lurah Rawa Badak Selatan, Suhena mengutarakan, bahwa telah mengklarifikasi surat yang masuk ke kantor Gubernur terkait surat
Pengaduan Ketua RW 02 Rawa Badak Selatan yang berisi Mosi Tidak Percaya Kepada Lurah Rawa Badak Selatan.

Dalam penjelasannya Suhena menjelaskan, dalam surat tersebut berisi 6 poin, saya coba menjelaskan, terkait memperkerjakan PPSU Di Rumah Dinas Sebagai ‘PRT’ setiap harinya yang mana bukan topuksinya, Lurah menjelaskan, bahwa apa yang ditudukan tersebut tidak mendasar, Rumah Dinas masih berada di areal Kelurahan Rawa Badak Selatan dan tugas PPSU sesuai dengan tupoksinya seperti merawat rumah dinas.

Kinerja PPSU di evaluasi setahun sekali.Kita evaluasi kinerja temen-temen PPSU kemudian kita buka lagi pendaftaran untuk PPSU.Dalam
penerimaan PPSU kami berpedoman pada aturan yang ada.

“Dalam penerimaan PPSU sesuai aturan yang berlaku dan setiap tahun kinerja PPSU kita evaluasi kemudian kita buka kembali pendaftaran PPSU untuk tahun berikutnya,”ujar Suhena.

Terkait pelayanan kepada warga dalam hal ini sudah berjalan dengan baik, dan Saya tinggal di rumah dinas dan setiap saat bisa ditemui dan selalu siap untuk melayani masyarakat umum.

“Terkait adanya dugaan pungli terkait surat P1 seperti yang ada di surat tersebut tidak benar adanya. Hal itu telah diklarifikasi langsung oleh mantan Ketua RW 01 (alm) H.Amin kepada orang yang bersangkutan dan ternyata tidak terbukti,”kata Suhena.

Untuk kegiatan ke wilayahan, saya turun langsung bersama ASN Kelurahan Rawa Badak Selatan, seperti kerja bakti dan saat banjir.

“Apa yang saya lakukan ini adalah untuk melayani warga dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga,”ujarnya.

ACN/Red

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles