Sinergi kolaborasi Disdukcapil dan Pengadilan Agama Jeneponto: Lakukan Tertib Adminduk Lewat Sidang Isbat Terpadu

ACTUALNEWS.ID JENEPONTO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto bersama Pengadilan Agama Jeneponto sepakat untuk menyelenggarakan pelayanan Sidang Isbat Nikah Terpadu. Kegiatan yang melibatkan Kantor Urusan Agama (KUA) ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 29 Juni 2026, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto.Giat pelayanan prima ini direncanakan akan dihadiri dan disaksikan langsung oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir. Kehadiran orang nomor satu di Jeneponto tersebut menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap program pemenuhan hak hukum dan administrasi masyarakat.Kesepakatan strategis ini lahir dari koordinasi intensif antara Kepala Pengadilan Agama Jeneponto, Fadilah, S.H., M.H. dan Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto, Dr. Mustaufiq, S.H., M.Si., M.H., Langkah bersama ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata dalam memberikan kepastian hukum pernikahan sekaligus pemenuhan hak dokumen kependudukan.Dan kami juga sudah melakukan MoU dengan pihak Pengadilan agama.

Dalam giat terpadu ini, sebanyak 50 pasangan suami istri (pasutri) di wilayah Jeneponto ditargetkan akan mengikuti prosesi sidang isbat untuk mengesahkan pernikahan mereka secara hukum negara.Kepala Dinas Dukcapil, Dr. Mustaufiq menegaskan komitmen penuh instansinya untuk memberikan layanan langsung di tempat. Disdukcapil siap menerbitkan dan menyerahkan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) yang baru segera setelah 50 pasutri tersebut menyelesaikan sidang isbat nikah.”Kami berkomitmen memastikan bahwa setelah 50 pasangan suami istri ini selesai melaksanakan sidang isbat nikah, dokumen Adminduk mereka seperti Kartu Keluarga (KK) yang diperbarui dan KTP-el langsung kami terbitkan saat itu juga di lokasi,” ujar Dr. Mustaufiq.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Pengadilan Agama Jeneponto, Fadilah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sidang isbat terpadu ini merupakan solusi jemput bola untuk membantu pasangan yang pernikahannya belum tercatat secara resmi agar mendapatkan legalitas hukum yang sah secara mudah dan efisien.Melalui sinergi kuat antara Disdukcapil, Pengadilan Agama, KUA, serta dukungan penuh dari Bupati H. Paris Yasir, diharapkan kegiatan ini dapat menekan angka pernikahan yang tidak tercatat di Kabupaten Jeneponto, sekaligus meningkatkan persentase kepemilikan dokumen kependudukan yang valid di tengah masyarakat.

Jeneponto bahagia (Asriel).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles