ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Dalam menanggulani percepatan penyebaran corona di jakarta,Pemda DKI Jakarta berupaya merekrut Tenaga Tambahan Contact Tracer( Pelacak Kontak) yang akan diperbantukan ditiap tiap puskesmas di jakarta.namun sayang salah satu persyaratanya di wajibkan harus D III,padahal orang yang berkemampuan sebagai Tracer tidak harus Diploma.
Persyaatannya inilah yang dapat menghambat laju percepatan penanggulangan penyebaran covid di lingkungan,orang biasa juga biasa juga dapat melakukanya,asal sudah mempunyai keahlian khusus,” Hal ini dikatakan,Robert Siagian,Pengurus GA Covid 19 Jakarta,Minggu,14/2/2021 di bilangan ,menteng,Jakarta Pusat.
Robert menjabarkan,banyak yang mau merelakan waktunya sebagai Tracer,apalagi sudah mempunyai keterampilan sudah di edukasi oleh Satgas Gugus Nasional,seperti relawan Poslink GA Covid 19 yang ada di tingakat RW,kami sudah melakukan edukasi,sosialisasi bahkan sudah berjalan berkaloborasi dengan gugus tugas wilayah sejak april 2020,” Kenapa tidak itu aja yang di berdayakan sebagai Tracer,apalagi orang itu mengetahui teritorial wilayahnya,sehingga mudah nantinya dalam tugas serta pelaporannya sebagai Tracer,” Paparnya.
Diakunya,tidak semua relawannya berpendidikan D III,namun secara skill tidak kalah dengan D III, persyaratan itulah disinyalir dapat menghambat tugas dan pelaporan Tracer sehingga berdampak pada percepatan penanggulangan,”Tidak menguasai medan kerja pasti kendalanya tidak sampai ke maksud dan tujuan adanya penambahan tenaga Tracer,” tandasnya
Didalam situasi seperti ini seharusnya jangan ada batasan akademis(Diploma lll) atau non Diploma,karena sifat hakikinya bantuan tenaga Tracer untuk mempercepat penangulangan pasca pandemik,jadi di harapkan Pemda DKI menghapus salah salah satu persyaratan umum,” Pemda harus menghilangakannya embel-embel Diploma lll dipersyaratan umum, karana tidak juga menjamin akan kemampuan kerja,bahkan disinyalir berujung tidak efektif,” Tegasnya.
Rob/red.