ACTUALNEWS.ID Jeneponto 25 mei 2026 – Pihak PLN Jeneponto telah melakukan pemangkasan pohon di sepanjang Jalan Limbangloe (Kelurahan Balang , Kecamatan Binamu) hingga ke Kecamatan Turatea. Kegiatan ini dinilai oleh warga melanggar estetika kawasan dan berdampak pada lingkungan hidup setempat.
Sebelumnya, tindakan pemangkasan tersebut telah mendapat protes dari masyarakat sekitar. Menanggapi hal ini, pihak PLN Jeneponto mengklarifikasi bahwa mereka tidak melakukan penebangan habis pohon, melainkan hanya memangkasnya.
“Kami tidak memotong habis pohon secara utuh, melainkan hanya melakukan pemangkasan,” jelas pihak PLN saat memberikan klarifikasi dan penjelasan di Kantor Bupati, Rabu (25/5/2026), bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Dr. Aspa Muji, S.TP., M.Si.
Namun, hasil investigasi di lapangan menunjukkan bahwa sebagian pohon telah ditebang dan reruntuhannya masih berserakan di sepanjang jalan. Meskipun izin pemangkasan telah diperoleh dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jeneponto, belum jelas apakah seluruh syarat dan ketentuan telah terpenuhi dengan baik.
Warga juga menyampaikan kekhawatiran terkait dampak pada lingkungan sekitar. “Suasana akan menjadi lebih panas, dan ekosistem lingkungan pasti akan terpengaruh,” ujar beberapa tokoh masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya.
Mereka menekankan bahwa masyarakat seharusnya mendapatkan penjelasan dan sosialisasi terlebih dahulu sebelum pekerjaan dilakukan. “Seharusnya ada sosialisasi awal agar dampak yang mungkin terjadi dapat ditangani dengan baik,” pinta salah satu warga.
Selain itu, masyarakat akan menyikapi kasus penebangan pohon peneduh ini secara serius dan meminta Bupati untuk mengambil tindakan yang tegas. “Bila ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas yang diambil,” tutup salah seorang perwakilan warga.
(Asriel)
