Bendahara Umum PERADI Professional: Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi Jadi Langkah Besar Cetak Advokat Berintegritas

ACTUALNEWS.ID Jakarta – PERADI Professional resmi menjalin kerja sama strategis dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Universitas Indonesia (UI), serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Menteri Agama RI, Nazaruddin Umar, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, Rektor Universitas Indonesia, Heri Hermansyah, Ketua Umum PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar, Ketua Panitia Tasrif M. Saleh, Dr. Indah Riyanti, S.Pd., S.H., M.H, Bendahara umum PERADI Profesional dan Suryani Mangisi Hutajulu, SH, MH, CRA, CLI, CLA, CMed, Wakil Bendahara Umum PERADI Professional, serta para pimpinan perguruan tinggi Islam negeri maupun swasta dari berbagai wilayah di Indonesia.

Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara organisasi advokat dan dunia pendidikan tinggi. Fokus kerja sama meliputi pengembangan pendidikan hukum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia guna mencetak calon advokat yang memiliki kompetensi, integritas, dan mampu menjawab tantangan perkembangan hukum di Indonesia.

Melalui kemitraan tersebut, Universitas Indonesia bersama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan 111 perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Agama diharapkan dapat memperluas akses pendidikan hukum yang berkualitas sekaligus menghasilkan lulusan yang siap berkiprah sebagai praktisi hukum yang profesional.

Kegiatan penandatanganan dihadiri jajaran pengurus PERADI Professional, perwakilan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, serta pimpinan dari 111 perguruan tinggi negeri dan swasta dari berbagai daerah di Indonesia.

Wakil Bendahara Umum PERADI Professional, Suryani Mangisi Hutajulu, SH, MH, CRA, CLI, CLA, CMed , menyebut kerja sama tersebut sebagai langkah bersejarah karena untuk pertama kalinya organisasi advokat menjalin kemitraan secara menyeluruh dengan perguruan tinggi Islam di bawah naungan Kementerian Agama.

“Semoga PERADI Professional menjadi organisasi advokat yang terdepan. Kita harus tetap berintegritas. Ini merupakan organisasi advokat pertama di Indonesia yang melakukan penandatanganan kerja sama dengan seluruh universitas Islam di bawah naungan Kementerian Agama dan juga Universitas Indonesia,” ujar Suryani.

Ia menambahkan, kerja sama tersebut merupakan awal dari penguatan pendidikan profesi advokat. Dalam waktu dekat, PERADI Professional akan kembali memperluas jaringan kemitraan dengan lebih dari 100 perguruan tinggi lainnya.

“Besok kami akan melanjutkan kerja sama lagi dengan lebih dari seratus perguruan tinggi. Harapan kami adalah melahirkan para advokat yang berintegritas, berkualitas, dan profesional sesuai dengan nama organisasi kami, yaitu PERADI Professional,” tambahnya.

Menurut Suryani, sinergi antara organisasi profesi dan institusi pendidikan merupakan strategi penting dalam membangun ekosistem pendidikan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan teori, tetapi juga menanamkan etika profesi, integritas, dan kompetensi sebagai penegak hukum.

Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi yang kuat dalam melahirkan generasi advokat Indonesia yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum serta keadilan di Tanah Air.ACN/Calista/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles