ACTUALNEWS.ID, Jakarta – KPU (Komisi Pimilihan Umum) tetap mengusulkan Pemilu 2024 selama 120 hari, hal ini tertuang dalam acara launching Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Senin, 14/2/2024.
Ketua KPU Ilham Saputra menyampaikan alasan Pemilu 2024 120 hari selain masyarakat juga dapat mengenali Calon Pemimpin yang akan dipilih juga keterkaitan logistik.
“Kampanye tidak hanya soal Kampanye semata, tetapi persiapan dan kesiapan logistik jadi persiapan mendasar,” ujar Ilham.
Lebih jabar lagi Ia menjelaskan, 120 hari dapat menghasilkan pemilu yang profesional sehingga diterima hasilnya di semua kalangan dan warga negara.
“Belum lama ini masyarakat masih terbelah soal penerimaan hasil pemilu, maka dengan adanya waktu 120 dapat mengantisipasi kerentanan (permasalahan) belum lagi terkait terjadi gugatan terhadap calon maupun partai.
“Rentanya permasalahan dan bila ada gugatan akan menjadi persoalan yang tersendiri. Itu perlu waktu,” katanya.
Diacara itu juga KPU mengundang pemangku kepentingan, yaitu Kementrian Dalam Negri (Kemendagri), DPR, Bawaslu RI, DKPP, Ketua Partai Politik, NGO, Pegiat Pemilu.
ACN/Rbt/Red
